Beranda > Kalkulator > Kalkulator Asuransi Kecelakaan
Kalkulator Asuransi Kecelakaan
Hitung estimasi premi asuransi kecelakaan berdasarkan jenis aktivitas, nilai pertanggungan, durasi perlindungan, dan pilihan manfaat.
Jaminan Umum Asuransi Kecelakaan
Jaminan A akan diberikan dalam hal Tertanggung:
i) Meninggal dunia dalam batas waktu 12 (dua belas) bulan sejak terjadinya kecelakaan, atau Hilang dan tidak ditemukan dalam waktu sekurang-kurangnya 60 hari sejak terjadinya kecelakaan sebagai akibat langsung dari suatu kecelakaan yang dijamin polis.